Personel Gabungan Polres Oku Lakukan Sidak Ke Panti Pijat dalam Rangka Operasi Penyakit Masyarakat

oleh -704 Dilihat
oleh

Foto : Suasana Razia Pekat 1 Musi 2025

Beritaokuterkini.com | Baturaja – Personel gabungan dari Polres Oku, yang melibatkan TNI, POLRI, dan Satpol PP, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah panti pijat di sekitar Kota Baturaja pada Senin (3/4/2025) sore. Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi-2025, yang bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, dengan fokus utama pada pengawasan tempat hiburan selama bulan Suci Ramadhan 1446 H.

Kapolres Oku, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan razia tetapi juga memberikan imbauan kepada pengelola panti pijat di Kabupaten Oku untuk menghormati bulan puasa dengan menghentikan operasional mereka sementara waktu.

Baca Juga :   Sorang Remaja di OKU, Tewas Tertabrak Kereta Api di Baturaja

“Imbauan ini dimaksudkan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami berharap para pengusaha panti pijat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan,” ujar Ibnu Holdon.

Pemerintah Kabupaten Oku, melalui Satpol PP, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang operasional tempat hiburan dan panti pijat selama bulan Ramadhan. Dalam surat himbauan tersebut, pengelola panti pijat diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan mereka selama bulan suci.

Lebih lanjut, AKP Ibnu Holdon menegaskan bahwa apabila ditemukan pengusaha panti pijat yang masih melanggar himbauan ini, tim gabungan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :   Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Berhasil Tangkap Pelaku Maling Hp di Pesantren

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat dan para Ketua RT untuk berperan aktif dalam melaporkan jika ada panti pijat yang tetap beroperasi selama Ramadhan. “Kerjasama dari masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadhan ini,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih kondusif selama bulan suci Ramadhan di Kabupaten Oku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *