Penemuan Buaya di Sungai Ogan Guncang Desa Lubuk Rukam

oleh -1309 Dilihat
oleh

Foto : Masyarakat evakuasi buaya

beritaokuterkini.com – Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digemparkan oleh penemuan seekor buaya di Sungai Ogan. Penemuan buaya ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang sering beraktivitas di sekitar sungai tersebut, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkannya.

Kepala Desa Lubuk Rukam, Izahrullah, mengungkapkan bahwa penangkapan buaya ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga. “Buaya ini sudah terlihat sejak empat hari lalu di Sungai Ogan. Hal ini sangat meresahkan, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah, kami berhasil menangkap buaya tersebut pada Jumat dini hari,” ujar Izahrullah saat ditemui pada Jumat (16/8/2024).

Menurut Izahrullah, proses penangkapan buaya yang berukuran 2,63 meter ini berlangsung cukup menantang. Penangkapan dimulai sejak Kamis sore dan baru berhasil sekitar pukul 01.00 dini hari. “Penangkapan ini memerlukan kesabaran dan kehati-hatian ekstra, walaupun buaya ini terlihat tidak agresif,” tambahnya.

Baca Juga :   Luapan Sungai Ogan Menyebabkan Jalan Akses Utama Desa Tanjung Kemala Dusun 6 Lumpuh Total

Kepala Desa juga menghimbau agar warga tetap waspada terhadap kemungkinan adanya buaya lain di Sungai Ogan. “Kami meminta kepada warga untuk tetap berhati-hati, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di sungai. Orang tua juga diharapkan mengawasi anak-anak mereka,” imbau Izahrullah, menambahkan bahwa laporan dari kepala desa tetangga menunjukkan kemungkinan adanya buaya lain yang belum tertangkap.

Salah satu warga, Andri Irawan, menjelaskan bahwa buaya tersebut pertama kali terlihat oleh adiknya saat memancing di sungai. “Adik saya melihat buaya tersebut saat memancing dan melaporkannya kepada saya. Kami menduga buaya ini bukan buaya liar, melainkan buaya peliharaan, karena gerakannya yang tidak agresif,” ujarnya.

Baca Juga :   Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Raya, Herman, menjelaskan bahwa buaya yang tertangkap merupakan jenis buaya muara yang dilindungi. “Buaya ini akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Palembang untuk perawatan lebih lanjut,” kata Herman.

Herman juga menambahkan bahwa pihaknya akan memasang papan himbauan di beberapa desa sebagai langkah pencegahan. “Kami akan memasang papan himbauan di wilayah-wilayah sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya buaya,” pungkasnya.(HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *