
Foto : suasana kegiatan
Beritaokuterkini.com | Muaradua, OKU Selatan – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2026. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bapperida OKU Selatan, Firman Bastari SSTP., MSi., berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, di Aula Bapperida setempat.
Firman Bastari dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, proses penyusunan RKPD dimulai pada minggu pertama bulan Desember dua tahun sebelum tahun rencana. Oleh karena itu, Bapperida Kabupaten OKU Selatan telah memulai pembahasan terkait arah kebijakan perencanaan serta proyeksi penganggaran pembangunan untuk tahun 2026.
Dalam rakor tersebut, berbagai agenda penting dibahas, di antaranya jadwal tentatif penyusunan RKPD Kabupaten OKU Selatan tahun 2026, proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2026, serta pelaksanaan kebijakan pusat dan daerah. Selain itu, tema pembangunan untuk tahun 2026 juga turut dibahas untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dan pusat.
Firman Bastari menambahkan, untuk penyusunan Rancangan Awal Renja PD, Bapperida akan melanjutkan pembahasan ini dengan Forum Konsultasi Publik yang dijadwalkan pada akhir Januari 2025. Penetapan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 juga akan dilaksanakan pada waktu yang sama, dengan memperhatikan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada RKPD Tahun 2026 akan disesuaikan dengan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, serta dana transfer pusat untuk Tahun 2025. Pembahasan lebih lanjut juga akan dilakukan terkait proyeksi pajak dan retribusi daerah, yang akan melibatkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BP2RD) serta perangkat daerah terkait.
Di sisi belanja daerah, fokus akan diberikan pada belanja yang bersifat wajib, tetap, dan rutin. Proyeksi belanja ini pun akan disesuaikan dengan belanja yang telah diatur dalam Perubahan APBD Tahun 2024.
“Kami berharap agar seluruh peserta rapat dapat menganalisis dan memberikan kontribusi, sehingga proses penyusunan RKPD dan Renja PD untuk Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan selaras,” ungkap Firman Bastari.
Rakor ini dihadiri oleh pejabat perencana dan operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten OKU Selatan. (Wagino)





