
Pemkab OKU Nyatakan Komitmen Dukung Penyelesaian Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Sumsel
Beritaokuterkini. Com | Pelambang – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (9/10), di Bandara Internasional SMB II Palembang.
Rakor yang dipimpin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan dihadiri Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM ini turut diikuti seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel. Dalam forum tersebut, para kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan langsung permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam rapat adalah keberadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat sekitar 4.000 hektar lahan HGU di Sumsel yang kini berstatus belum diperpanjang. Selain itu, penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih tertunda di sejumlah kabupaten/kota juga menjadi fokus pembahasan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pernyataannya menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan RDTR, termasuk dengan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen dari kementerian untuk daerah-daerah yang serius melaksanakan percepatan tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi langkah strategis yang diambil Menteri Nusron Wahid, yang menurutnya menunjukkan komitmen tinggi pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria di daerah.
“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang selama ini berlarut-larut dapat segera dicari solusinya. Ini bentuk nyata perhatian pusat terhadap penataan ruang di daerah,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya RDTR sebagai instrumen legal dalam mengatur zonasi wilayah, arah investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen ini, banyak kebijakan daerah berisiko tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten OKU untuk berperan aktif dalam program penyelesaian pertanahan dan tata ruang yang dicanangkan.
“Kami menyambut baik program dari Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel. Pemerintah Kabupaten OKU siap mendukung penuh upaya penyelesaian pertanahan dan penataan ruang, khususnya di wilayah OKU,” ujar Teddy.
Rakor tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria serta mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan tertata. (Red)





