Kasus Keracunan Massal di OKU, Program Makan Gratis Diperiksa Ombudsman

oleh -467 Dilihat
oleh

Foto : Hendriko Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan

Beritaokuterkini. Com | Baturaja – Kasus keracunan massal yang dialami sejumlah siswa SMP Negeri 09 Tanjung Kemala usai menyantap hidangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Menyikapi insiden tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi terkait, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaraya.

“Hari ini kami melakukan sidak, dan telah mengumpulkan berbagai data serta informasi awal terkait kejadian ini,” ujar Hendriko perwakilan Ombudsman kepada awak media, Kamis (10/10).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fakta menarik, termasuk respons dari para siswa korban keracunan. Meski mengalami kejadian tersebut, para siswa tetap menyatakan harapan agar Program MBG tetap dilanjutkan.

Menanggapi hasil temuan awal, Ombudsman menyampaikan bahwa operasional SPPG Sukaraya saat ini dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami juga tengah melakukan evaluasi terkait penanganan siswa yang terdampak, termasuk soal siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan di rumah sakit,” jelas Hendriko

Ombudsman juga berencana memanggil Koordinator Regional Sumatera Selatan untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut terkait kinerja SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan.

Tak hanya itu, perhatian Ombudsman juga tertuju pada aspek kelayakan sanitasi dan kebersihan. Pihaknya mengungkapkan bahwa hingga kini, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum memiliki sistem Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

“Terkait belum tersedianya SLHS di OKU, kami akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk memastikan langkah lanjutan yang akan diambil,” pungkasnya (Red)


Baca Juga :   DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke – III Tahun Sidang 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *