Pemkab OKU Gandeng Kejaksaan, Pendampingan Penggunaan Dana Desa

oleh -277 Dilihat
oleh

Foto bersama saat Musrembang di Kecamatan Pengandonan

BERITAIKUTERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akan melakukan MOU dengan Kejari OKU terkait pendampingan pengelolaan dan penggunaan dana Desa, hal ini dikatakan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat menghadiri musrenbang di Kecamatan Pengandonan, Selasa (24/1/2023).

Dikatakan Teddy, Pemkab OKU telah berkomunikasi dengan pihak Kejari OKU untuk pendampingan tersebut. Pendampingan pengelolaan dan penggunaan dana desa ini dilakukan agar tidak ada lagi ditemukan permasalahan hukum yang terjadi.

Baca Juga :   Sebanyak 154 Mahasiswa Unmaha, Hari Ini Resmi Menyandang Gelar Sarjana

“Supaya kedepan tidak ditemukan lagi kendala atau permasalahan hukum terjadi, kasian para kades ini jika tersangkut masalah hukum,” ujar Teddy.

Pendampingan ini lanjutnya diberlakukan kepada seluruh Kades di OKU. Selain didampingi oleh Kejari OKU, para Kades juga akan didampingi oleh Bapeda OKU, Dinas PMD OKU dan Bagian Hukum Setda OKU.

“Dengan adanya pendampingan ini insyallah kedepan tidak ada lagi masalah dan kendala yang dihadapi para Kades dalam penggunaan dana Desa,” harapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *