Pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Wilayah Kejaksaan Negeri OKU

oleh -845 Dilihat
oleh

Foto : suasana pelantikan

beritaokuterkini.com – Kejaksaan Negeri OKU Melaksanakan Pelantikan Kepada Pejabat baru Oktriadi Kurniawan, SH., MH. Bertempat di aula Kejaksaan Negeri OKU , Kamis, (22/02/2024).
Kegiatan Pelantikan itu di pimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat,SH.,MH. didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus ,Kasi Datun, dan Kasi BB Serta Jaksa Fungsional dan Pegawai yang berada di ruang lingkup Kejaksaan Negeri OKU .

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat,SH.,MH. Mengatakan, hari ini kita telah melaksanakan Pelantikan Kepada Kasi Pidum yang baru Saudara Oktriadi Kurniawan, SH., MH. Dan saya berharap agar dapat menyesuaikan pola kerja di Kejari OKU.

Baca Juga :   Bupati OKU Timur Serahkan SK PPUKD dan Sertifikat Halal UMKM

“Untuk rotasi dan mutasi tersebut merupakan pemberdayaan personal, baik dalam bentuk pelaksanaan alih tugas jabatan (Tour Of Duty) maupun alih wilayah penugasan (Tour Of Area) kepada para pegawai tujuannya adalah selain untuk melaksanakan proses Regenerasi secara berkelanjutan,” ucapnya.

Lanjut dikatakan Kajari, dengan adanya penugasan tersebut dirinya berharap akan memberikan kesegaran bagi para pegawai dalam menjalankan aktifitas pekerjaan sehingga tidak berdampak terhadap lahirnya semangat dan produktivitas kerja yang tinggi, akan tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan dan kesinambungan jalannya roda organisasi Kejaksaan.

Baca Juga :   Lagi Terjadi Si Jago Merah Habiskan 8 Rumah dan Kontrakan 4 Pintu

“Saya berharap agar saudara mempu untuk bekerja sama dan memberikan kemampuan untuk bekerja sama dan dan memberikan kemampuan terbaiknya guna membawa Kejari OKU ke arah yang lebih baik.
Saya berharap juga agar saudara dalam melaksanakan tugas saudara dengan mengedepankan rasa kemanusiaan melalui penegakan hukum yang berhati nurani dalam hal ini mendukung 7 Perintah Harian Jaksa Agung,” pungkasnya.(Hrs/ Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *