
Foto : Suasana kegiatan
Berita Oku terkini.com | Oku Selatan – Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan(OKUS) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak d bawah umur. Pelaku berinisial H(25) merupakan Warga di Kecamatan Banding Agung berhasil di amankan dan telah di tetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut terungkap bermula dari laporan dari keluarga korban dengan LP/B/100/VI/2025/SPKT/RES.OKUS/Polda Sumsel.
“Pelaku telah kita amankan, akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 82 ayat(1) Undang-undang No. 17 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Jo. Pasal pasal 15 ayat(1) Undang-undang No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 Milyar Rupiah”, Ungkap Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana saat pimpin press release,Kamis(17/7/25).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan Peristiwa pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada bulan Maret tahun 2025, dan pada tanggal 15 Mei 2025 pelaku kembali mengulangi perbuatannya terhadap korban A(7) untuk kedua kalinya, perbuatannya pertama pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberikan uang dan hand phone kepada korban, sementara pencabulan yang kedua kalinya pelaku memanggil korban yang saat itu sedang duduk di teras icon danau ranau, lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam gedung icon dan mengunci pintunya, setelah peristiwa tersebut terjadi datanglah seorang warga yang mengetuk pintu gedung icon dan memanggil tersangka, namun pelaku tidak menjawab lalu warga(saksi) mendobrak pintu gedung dan mendapati korban dalam keadaan tidak memakai celana dan tersangka sedang dalam posisi menindih korban.
Mendapati hal tersebut saksi langsung membawa korban ke keluarganya dan menceritakan perihal kejadian tersebut kepada keluarganya, kemudian keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKUS.
Selain itu, Kapolres OKUS I Made Redi Hartana juga menghimbau kepada masyarakat OKUS untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak serta tingkatkan pengawasan terhadap anak agar selalu terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, kami pun berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari tindakan seperti ini serta akan selalu memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat OKUS.(Wagino)





