Foto Suasana
beritaokuterkini.com – Kali Ini Kejaksaan Negeri OKU (Kejari OKU) kembali melakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD se-Kabupaten OKU yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelar di Gedung SKB Baturaja, Kamis (13/07/23).
Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH mengatakan, sosialisasi ini tentang peran dan fungsi Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini telah dua kali diadakan oleh Forum Kepsek yang bertujuan agar tidak ada penyimpangan dalam menggunakan anggaran.
“Yang pertama sebanyak 50-an peserta Kepsek dan yang ini ada 137 Kepsek. Artinya kami telah melakukan sosialisasi ke seluruh Kepsek SD se-Kabupaten OKU,” ujar Kajari OKU.
Kajari OKU berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh Kepsek yang menggunakan dana DAK dan BOS serta Program Indonesia Pintar (PIP) tidak terjadi penyimpanan dari SOP yang telah ada.
“Agar kedepan kondisi pendidikan di OKU semakin baik, bagus serta anak didik kita menjadi berkualitas dan bisa membanggakan Kabupaten OKU nantinya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten OKU, Drs Amrullah SPd I MM mengucapkan terimakasih atas motivasi dan dorongan yang diberi Kajari OKU terkait masalah hukum.
“Ya, dengan adanya kegiatan ini Kepsek dapat menghentikan seminimal mungkin dalam mengurangi kesalahan sehingga terhindar dari pengelolaan yang menyimpang,” kata Amrullah yang juga Kepsek 70 SDN OKU.
Terlihat dalam kegiatan itu turut dihadiri Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah yang diwakili Asisten III Setda OKU, Romson Fitri SH MH dan perwakilan Disdik OKU serta jajaran Kejari OKU.
Setelah Kajari OKU memberikan materi, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan foto bersama. (Red)