Masyarakat Peduli Desa Sukarami Gelar Aksi di Kejari OKU Selatan, Tuntut Penegakan Hukum kades Sukarami

oleh -770 Dilihat
oleh

Foto : suasana aksi

Beritaokuterkini.com | OKU Selatan —
Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diduga terjadi di wilayah mereka.

Aksi damai yang menamakan diri “Masyarakat Peduli Sukarami” ini berlangsung tertib dan damai di bawah pengamanan aparat gabungan dari Polres OKU Selatan, Polsek Buay Sandang Aji, Satpol PP, dan Babinsa Koramil setempat.
Turut hadir di lokasi Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama jajaran untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Dipimpin oleh Fauzi Rahman selaku koordinator lapangan, massa datang dengan membawa spanduk dan surat tuntutan resmi yang kemudian diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H.

Baca Juga :   PLN UPT Baturaja Salurkan Bantuan Gizi untuk Anak-anak di Sekitar Kantor

Dalam surat tuntutan tersebut, masyarakat menyampaikan tiga poin utama, yakni:

  1. Meminta Kejari OKU Selatan menetapkan Cik Ani, Kepala Desa Sukarami, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2016 hingga 2024.
  2. Meminta Kejari memeriksa oknum-oknum lain yang diduga terlibat, termasuk pendamping desa dan perangkat desa terkait.
  3. Meminta dilakukan audit aset dan kekayaan Kepala Desa Sukarami, serta penelusuran terhadap hasil dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut.

Dalam orasinya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap keadilan dan transparansi penggunaan dana desa.

“Kami hanya menuntut keadilan dan ketegasan aparat hukum agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Kajari OKU Selatan Sambut Langsung Massa Aksi

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., menyambut langsung kedatangan perwakilan masyarakat Desa Sukarami.
Dalam kesempatan itu, Kajari menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan sedang melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan bapak-bapak kami terima pada tanggal 18 Agustus 2025 dan langsung kami respon dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan. Hingga kini, kami sudah memeriksa sebanyak 59 orang, dan memang ada indikasi yang kami temukan,” ujar Beni Putra.

“Hari Selasa besok, kami akan meminta keterangan dari Kepala Desa Sukarami, dan kami mohon dukungan serta ruang bagi kami untuk menyelesaikan proses ini. Insyaallah, minggu depan kami akan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Saya berterima kasih atas dukungan masyarakat hari ini,” tambahnya.

Baca Juga :   Di Pemilu Tahun 2024, Ada 16 TPS Yang dianggap Sangat Rawan

Aksi Berlangsung Damai dan Kondusif

Aksi yang berlangsung sekitar dua jam ini berjalan tertib, damai, dan kondusif tanpa insiden berarti.
Masyarakat berharap agar Kejari OKU Selatan dapat memproses laporan tersebut secara transparan, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berintegritas. ( Wagino )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *