Sambung Syafaruddin, seusai sambaran petir, MS terpental dari posisinya. Kemudian Parino beserta istrinya memeriksa keadaannya dan dilihat MS sudah tidak bergerak lagi.
“Selanjutnya Parino memanggil tetangga disekitarnya untuk meminta pertolongan,” sambungnya.
Usai mendapat kabar itu, pihak Kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pihak keluarga korban mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum Et Revertum.
“Dari kejadian tersebut, tangan sebelah kanan MS membiru dan korban meninggal dunia,” pungkasnya.(Red)





