
Foto : ketua Divisi SDM Parmas Sosdikli Mario Restu Prayogi pada saat di ruangan kerjanya
beritaokuterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengumumkan pembukaan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Tahapan perekrutan tersebut telah dimulai sejak tanggal 23 April dan diperkirakan akan berakhir pada 29 April mendatang.
Menurut ketua Divisi SDM Parmas Sosdikli Mario Restu Prayogi, pendaftaran PPK telah dibuka secara online sejak tanggal 23 April lalu. Hingga saat ini, sekitar 240 pendaftar telah mengajukan berkas, yang merupakan sekitar 25% dari total pendaftar yang diharapkan. Mario juga menegaskan bahwa pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 29 April mendatang.
“Kriteria calon pendaftar PPK tingkat Kecamatan mencakup usia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja masing-masing, dan minimal lulusan Sekolah Menengah Ke Atas (SMA) atau sederajat. Bagi yang mengalami notifikasi penolakan dalam pendaftaran online, mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan saat proses pemberkasan berkas secara langsung di kantor KPU,” ungkap Mario. Kamis, (25/04/2024).
Mario menambahkan bahwa kuota PPK per kecamatan adalah 5 orang, dan detail tahapan seleksi akan dijelaskan lebih lanjut melalui media sosial atau situs resmi KPU.
“Kami mengimbau para pelamar untuk tidak putus asa dan tetap berikhtiar, karena pihak KPU akan tetap menerima berkas dari semua pendaftar,” pungkasnya.