beritaokuterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah memastikan bahwa hingga saat ini, proses pencetakan surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang masih belum dilakukan, khususnya untuk surat suara DPRD Kabupaten OKU.
Hal ini disebabkan oleh KPU OKU yang masih menunggu hasil penelitian dan verifikasi daftar calon sementara (DCT) DPRD OKU. Hasil penelitian dan verifikasi ini dijadwalkan akan selesai pada tanggal 4 November mendatang dan akan diumumkan kepada publik.
Naning Wijaya, Ketua KPU OKU, menjelaskan bahwa sebelum proses pencetakan surat suara dilakukan, pihaknya akan memastikan bahwa nama dan nomor urut calon legislatif tertera dengan benar. “Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kebingungan atau kerugian yang terjadi,” jelasnya.
Selain itu, KPU juga menegaskan bahwa surat suara yang dicetak nantinya akan memiliki tanda khusus yang tidak dapat dipalsukan, salah satunya terletak pada logo surat suara. Dengan langkah-langkah ini, KPU OKU berkomitmen untuk menjaga integritas dan keabsahan proses Pemilu Serentak 2024.