KPU Kabupaten OKU Akan Melakukan Proses Penunjukan Penetapan DCS

oleh -631 Dilihat
oleh

Foto Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya

BERITAOKUTERKINI.COM – Adapun skema pencalonan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini akan menjalankan proses penunjukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), penetapan DCS ini tentu ada vermin yakni verifikasi administrasi yang bertujuan, apabila terdapat kekeliruan / kesalahan penyampaian dokumen dari Partai Politik (Parpol) untuk
pengajuan bakal caleg yang berlangsung pada 1-14 Mei yang lalu.

Dalam hal itu disampikan Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya pada saat di ruangan kerjanya, Selasa (23/05/2023).

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Berikan Bantuan Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

” Proses Vermin ini akan berlangsung pada tanggal 20 Mei – 23 Juni 2023. Pada tahapan penetapan DCS bacaleg di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota juga bisa saja berubah, nanti para partai politik akan diberi waktu untuk memperbaiki berkas calegnya apabila terdapat kekeliruan / kesalahan penyampaian dokumen pengajuan bakal calegnya yang terdapat tidak memenuhi syarat, ” ujarnya Naning.

Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning juga menambahkan, jika nanti kedepannya ada caleg yang tersandung Pidanan Pemilu atau pidanan Umum pada saat penetapan calek terpilih, Naning mengatakan untuk proses pelantikan caleg tersebut parpolnya bisa mengantikan dengan caleg yang lainnya.

Baca Juga :   Buntut Dari peristiwa Berdarah, Ini Pengakuan Dari Kakak Tri Agustin

” Jika nanti calon yang terpilih tersebut yang tersandung pidana politik atau pidana umum, putusan hukumnya di atas pelantikan maka caleg terpilih itu akan tetap dilantik, jika sebelum pelantikan putusan hukumnya maka caleg
yang terpilih bisa digantikan, ” pungkasnya. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *