
Foto ketua KPU Naning Wijaya
beritaokuterkini.com – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Dalam langkah signifikan, Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten OKU telah resmi naik menjadi Rp 1 juta. Kenaikan ini disertai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU dan Pemerintah Daerah.
“Dana hibah Pilkada OKU mencapai total 42 miliar Rupiah, dengan sebagian besar berasal dari Pemerintah Daerah sekitar 38,2 miliar, ditambah dana tambahan dari Pemerintah Provinsi sekitar 4,5 miliar. Anggaran tersebut telah di setujui dan akan diarahkan sesuai petunjuk teknis,” ungkap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Senin (13/11/2023)
Lanjut dikatakan Naning Wijaya, kenaikan signifikan dalam anggaran ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan honor KPPS. Ketua KPU OKU menegaskan komitmen untuk menggunakan anggaran dengan tepat, sambil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. “Terutama bagi mereka yang memiliki hak pilih agar turut berpartisipasi di Tempat Pemungutan Suara pada hari pelaksanaan,” pungkasnya.





