Kabar Gembira, ASN Kabupaten OKU Akan Segara Terima TPP

oleh -397 Dilihat
oleh

Foto : Sekertaris Dakerah H Achmad Tarmizi

BERITAOKUTERKINI.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), akan segera mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Adapun syrat wajib untuk mendapatkan TPP adalah kedisiplinan dan kinerja ASN, dan wajibkan untuk mendownload suatu aplikasi melalui Android guna mempermudah untuk melakukan absen.

Sekertaris Dareh Kabupaten OKU H Achmad Tarmizi mengatakan, di tahun 2023 ini TPP suda dianggarkan selama 4 bulan, saat ini pihak sedang mempersiapkan absen sistem elektronik mengunakan aplikasi yang melalui android, Senin (30/01/2023).

Baca Juga :   Satres Narkoba Polres OKU Kembali Berhasil Meringkus Pengedar Sabu - Sabu

” Jadi TPP itu suda terhitung di bulan Januari, di bulan januari untuk absen kita masi mengunakan manual , namu per Febuari kita akan mengunakan sistem baru yaitu melalui sistem Elektronik yang menggunakan android,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *