Foto : Sekertaris Dakerah H Achmad Tarmizi
BERITAOKUTERKINI.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), akan segera mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Adapun syrat wajib untuk mendapatkan TPP adalah kedisiplinan dan kinerja ASN, dan wajibkan untuk mendownload suatu aplikasi melalui Android guna mempermudah untuk melakukan absen.
Sekertaris Dareh Kabupaten OKU H Achmad Tarmizi mengatakan, di tahun 2023 ini TPP suda dianggarkan selama 4 bulan, saat ini pihak sedang mempersiapkan absen sistem elektronik mengunakan aplikasi yang melalui android, Senin (30/01/2023).
” Jadi TPP itu suda terhitung di bulan Januari, di bulan januari untuk absen kita masi mengunakan manual , namu per Febuari kita akan mengunakan sistem baru yaitu melalui sistem Elektronik yang menggunakan android,” ujarnya.