Selanjut dikatakan Kasi Humas polres OKU, dengan di saksikan warga sipil, team langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dari hasil pengeledahan dan ditemukan Barang Bukti berupa plastik klip bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bruto 0,23 gram.
” Barang Bukti (BB) diakui milik nya, selanjutnya BB dan pelaku di amankan ke Mapolres OKU guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.(HRS)





