Foto suasana
beritaokuterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar rapat Paripurna masa persidangan ke 2 tahun sidang 2023 dengan agenda Paripurna pembukaan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023. Senin (12/6/23).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MSI MPd serta dihadiri Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).
“Sesuai dengan jadwal rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pengantar penyampaian Raperda atas usulan Eksekutif oleh Pj Bupati OKU dan pidato pengantar penyampaian Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU, kata Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri.
Lanjut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten OKU, pihaknya berharap dengan pembahasan Raperda ini akan berlangsung lancar dan pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat Kabupaten OKU.
Dalam kesempatan Pj Bupati OKU, dalam penyampaian Raperda mengatakan terdapat 5 Raperda yang diusulkan Pemerintah OKU untuk disahkan sebagai payung hukum daerah.
Adapun ke 5 Raperda tersebut diantaranya : Raperda tentang prasarana sarana dan untulitas umum perumahan. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Raperda tentang pemilihan Kepala Desa. Raperda tentang penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten OKU menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.
“Mudah-mudahan yang telah dan akan kita laksanakan pada masa-masa mendatang demi kemajuan negara, bangsa utamanya bagi Bumi Sebimbing Sekundang,” kata Pj Bupati OKU.
Sementara itu, mewakili Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD OKU, Ferlan Yuliansyah ID Murod yang juga anggota BPPD DPRD OKU membacakan pengantar Raperda inisiatif DPRD OKU yang diberi judul ‘Produk Unggulan Daerah Kabupaten OKU’
Dikatakannya, pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja yang baru dan merangsang perkembangan ekonomi.
“Produk unggulan daerah menggambarkan kemampuan daerah menghasilkan produk, menciptakan nilai, memanfaatkan sumber daya secara nyata, memberikan kesempatan kerja, mendapatkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki proses untuk meningkatkan produktivitas dan investasi,” ucapan Ferlan.
Usai mendengarkan pengantar Raperda Dari Pj Bupati yang mengusulkan 5 Raperda, serta pengantar dari BPPD DPRD OKU terkait Raperda inisiatif DPRD OKU, rapat Paripurna dilanjutkan dengan rapat pembentukan Pansus Raperda tahun 2023 dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten OKU tahun 2023.(Red)