Foto Suasana
beritaokuterkini.com – Untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi desa Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) membuka pelatihan bagi kepala Desa Se Kabupaten OKU yang di laksanakan Ballroom The Zuri Hotel Baturaja. Kegiatan itu ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten OKU dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD OKU serta para camat di OKU. Senin (12/06/2023).
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwasyah, sangat apresiasi atas pelaksanaan diklat atau pembekalan tugas semacam itu, karena tujuannya sangat relevan dengan semangat bangsa indonesia dan khususnya pemerintah kabupaten OKU untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi desa. Implementasi otonomi desa pasti sangat membutuhkan penataan dan penguatan berbagai stakeholders yang ada di tingkat pemerintahan desa.
“Pemerintahan desa merupakan garis terdepan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pelayanan kemasyarakatan yang harus berjalan secara efektif, dan akomodatif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat. Selain itu, penataan reformasi pemerintahan guna membangun kepemerintahan yang baik harus dimulai dari tingkat bawah. Sehingga pemerintahan desa sebagai ujung tombak penyelenggara pelayanan publik dan penggerak fungsi pemerintahan diharapkan senantiasa berdaya guna untuk kemajuan suatu daerah, ” ungkap Pj Bupati OKU.
Lanjut dikatakan Teddy, fungsi kepala desa yang paling utama adalah menyelenggarakan dan memfasilitasi pelayanan administrasi semua urusan masyarakat, yang tentunya dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Figur seorang kepala desa sangat dibutuhkan untuk memajukan pembangunan desa. Maka dari itu kami berharap kepada kapala desa dapat terus bersemangat untuk memberikan pengabdian maksimal bagi kemajuan desa, serta tumbuhkan motivasi untuk terus mengembangkan diri menjadi aparatur pemerintahan desa yang profesional dan handal dalam menjalankan tugas, ” ujarnya.
Lanjut Teddy, bahwa dirinya suda sering menyampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanat dan bentuk kepercayaan masyarakat. “Oleh karenanya, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, dan laksanakan tugas sesuai harapan pemerintah desa dan masyarakat,” pesannya
Menurutnya, Lanjut Teddy, kedepan tantangan tugas akan semakin berat, sebab tuntutan kualitas pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat semakin meningkat. Hal itu tentunya harus direspon dengan semangat pengabdian dan komitmen bahwa Kita Bekerja untuk melayani masyarakat bukan dilayani masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Teddy memberikan 5 Instruksi kepada kepala desa, yakni melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi, sistematis, dan koordinatif untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi desa. serta menjalin kerjasama dan koordinasi dengan semua perangkat desa dan BPD, untuk menata sistem pemerintahan desa yang semakin responsif dengan pembaharuan tata kelola pemerintahan sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan peraturan teknis di bidang pemerintahan desa.
“Bekerjalah dengan jujur, sesuai prosedur dan landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam menyusun program kerja dalam anggaran pendapatan dan belanja desa. Pahami dengan baik potensi desa, sikapi dengan bijak semua permasalahan yang dihadapi, dan cermati setiap aspirasi masyarakat. Serta dukung dengan baik semua program pembangunan daerah yang diselenggarakan di tingkat desa untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan dan kemajuan desa,” Pungkasnya. (Red/Ril)