Sementara itu Kepala Desa Karang Dapo Martina wati mengungkapkan, di Bulan Agustus Tahun 2022 dari Pemkab OKU, Desa Karang Dapo dan Desa Batu Marta mewakili Kabupaten OKU menjadi nominasi Desa anti korupsi di Sumatra Selatan.
“Pada waktu itu kami dari 11 Desa dari beberapa Kabupaten di Sumatra Selatan, salah satu nya Desa Karang Dapo bisa mewakili Kabupaten OKU untuk menjadi nominasi ke KPK RI, hari team KPK
datang ke Desa Karang Dapo untuk melakukan Observasi terkiat kegiatan tersebut,” ungkap Martina.
Lanjutnya dikatakan Martina, setelah kami terpilih dari Insfektorat Sumatra Selatan, kami lakukan persiapan segala sesuatu indikator yang di terapkan oleh KPK RI.
“Ada lima indikator yang diterpkan KPK RI yang mencakup di delapan belas indikator, semuanya alhamdulilah semua itu suda ada di Desa karang Dapo, ” ujarnya.




















