
Ketua KPU OKU Naning Wijaya
beritaokuterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam waktu dekat ini akan membuka jadwal pendaftaran Petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pendaftar ini akan di bukak pada 11 Desember 2023 mendatang.
Untuk petugas KPPS di OKU membutuhkan sebanyak Sebelas Ribu Petugas yang mana untuk di tempatkan di Seribu Dua Ratus Dua Puluh Lima di Tempat Pemungutan Suara.
Adapun kriteria perekrutan KPPS diharuskan orang yang melek teknologi khusunya dalam pengunaan Handphone berbasis Android.
Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya mengungkapkan, untuk persyaratan paling mendasar dalam pendaftaran KPPS minimal lulusan Sekolah Menengah Keatas / SMA, serta melampirkan surat keterangan sehat dan tidak terlibat dalam keanggotaan partai.
“Tidak ada seleksi akademis, yang ada hanya pemeriksaan kelengkapan Adminitrasi sesuai dengan ketentuan yang di berikan, serta maksimal usia 52 tahun,” pungkasnya.