BPK RI Perwakilan Sumsel Periksa Kendaraan Dinas Kabupaten Oku Selatan, Diduga Tanpa Tim Teknis

oleh -284 Dilihat
oleh

Foto : Suasana pengecekan kendaraan dinas

Beritaokuterkini.com | Oku Selatan – Bertempat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (Oku) Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatra Selatan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten setempat. Pemeriksaan ini melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam. Sabtu, (08/03/2025).

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa ratusan kendaraan dinas terparkir di halaman Pemkab Oku Selatan untuk diperiksa oleh BPK RI. Kendaraan yang diperiksa meliputi motor, mobil, serta kendaraan besar lainnya. Dalam kegiatan tersebut, BPK RI didampingi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Oku Selatan.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa BPK RI hanya memeriksa nomor mesin, nomor rangka, serta mencocokkan data STNK dan BPKB kendaraan. Proses pemeriksaan ini diduga tidak melibatkan tim teknis, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam menilai kelayakan kendaraan dinas.

Baca Juga :   PLN UPT Baturaja Perkuat Keandalan Sistem GI Simpang Tiga di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah adanya dua unit kendaraan roda dua jenis Kawasaki KLX milik Dinas Kesehatan Bidang Keluarga Berencana (KB) dengan nomor polisi yang sama, yakni BG 2589 VZ. Selain itu, banyak kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai juga terdata dalam pemeriksaan, bahkan beberapa kendaraan dilaporkan memiliki status STNK dan pajak yang mati.

Tindakan BPK RI yang hanya memeriksa data administrasi tanpa melibatkan tim teknis ini mengundang kecaman. Sejumlah pihak menilai bahwa pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, terutama untuk menilai apakah kendaraan tersebut masih layak digunakan atau tidak.

Baca Juga :   Pesan Wabup untuk Masyarakat Bali Jelang Pemilu

“Untuk menentukan kelayakan kendaraan, tentunya harus ada tim teknis yang melakukan pemeriksaan fisik dan teknis kendaraan. Tanpa itu, pemeriksaan hanya sebatas formalitas saja,” kata salah seorang rekan media yang hadir di lokasi.

Tak hanya itu, saat tim BPK RI dimintai keterangan oleh awak media terkait teknis pemeriksaan dan detail prosesnya, mereka enggan memberikan jawaban dan bahkan mengabaikan pertanyaan yang diajukan.

“Seharusnya ada penjelasan yang lebih jelas mengenai prosedur yang diikuti dalam pemeriksaan ini. Sangat tidak wajar jika media hanya diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Pemeriksaan kendaraan dinas ini turut dihadiri oleh Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang Aset BPKAD, dan beberapa panitia dari BPKAD. Meski demikian, ketiadaan tim teknis dalam proses pemeriksaan membuat banyak pihak meragukan efektivitas dan transparansi dari kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *