Foto pelaku pencabulan diamankan Unit PPA Polres OKU
BERITAOKUTERKINI.COM – Bejat seorang pria asal Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tegah setubuhi sepupu sendiri di saat korban sedang tidur.
Unit PPA Polres OKU IPDA Ahmad Astian, melalui Kasi Humas mengatakan, pelaku berinisial SA (25) asal Baturaja Timur Kabupaten OKU, pelaku merupakan sepupu kandung nya sendiri yang berinisial DMA (15) warga Asal Baturaja Timur
“Kejadian itu di Bulan November 2022 yang lalu sekira Pukul 23:00 WIB, saat itu anak korban menginap di rumah pelaku, yang mana korban dan pelaku merupakan sepupu, pelaku tiba -tiba masuk kedalam kamar yang mana anak korban berada didalam kamar tersebut, lalu pelaku masuk dan melakukan tindak bejat tersebut dengan cara memaksa dan membungkam mulut anak korban sehingga ketika itu anak korban tidak dapat berbuat banyak saat disetubuhi oleh pelaku, ” jelasnya. Kamis (09/02/2023).