
BERITAOKUTERKINI.COM – Akibat ancam adik kandung dengan sebilah pisau
Ga (30) warga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU harus berurusan dengan kepolisian Polres OKU.
Adapun WM (14) warga OKU Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, korban kekerasan tersebut merupa adik kandung pelaku sendir.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU mengatakan kejadian tersebut pada hari Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 19:00 WIB, terlapor merupakan kakak kandung korban, yang mana pada saat itu pelaku menendang bagian paha korban berkali-kali kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau dengan cara dihunuska ke dekat leher korban. Kemudian pelaku meninju wajah kiri korban sambil menarik tangan korban dengan keras hingga mengakibatkan wajah dan tangan korban memar.