Salah Satu Komisioner Bawaslu OKU Selatan Gunakan Dana Pribadi Saat Perjalanan Dinas ke MK

oleh -563 Dilihat
oleh

Foto : Komang Wardiasa Skom Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi

Beritaokuterkini.com | OKU Selatan – Perjalanan dinas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka menghadiri sidang sengketa Pilkada 2024 pada 18-21 Januari 2025 menimbulkan pertanyaan terkait transparansi anggaran perjalanan dinas tersebut.

Diketahui, dalam perjalanan dinas tersebut, empat komisioner Bawaslu OKU Selatan bersama enam staf, termasuk Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu OKU Selatan, turut hadir dalam sidang sengketa di MK. Keempat komisioner yang berangkat adalah:

  1. Doni Candra – Ketua Bawaslu
  2. Agusman Riadi, S.Pd.I – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi
  3. Hernila Fitri, S.Ip. – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas
  4. Komang Wardiasa, S.Kom. – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi

Namun, salah satu komisioner, Komang Wardiasa, mempertanyakan anggaran perjalanan dinas tersebut. Ia mengaku harus menggunakan dana pribadi untuk keperluan yang seharusnya ditanggung oleh negara melalui anggaran resmi Bawaslu.

Baca Juga :   Pemkab OKU Siap Intervensi Harga Pasar Jika Terjadi Lonjakan Harga

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Komang mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini biaya yang ia keluarkan belum diganti. Ia juga merasa bingung karena tidak ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas anggaran perjalanan dinas tersebut.

“Saya merasa aneh, anggaran perjalanan dinas seharusnya jelas dan dibiayai negara. Tapi kenyataannya, saya justru harus keluar uang sendiri. Yang berangkat ada beberapa orang dan beberapa staf pendukung, tapi hanya saya yang tidak diganti sampai saat ini. Malahan saya disuruh bertanya ke sana kemari, seolah-olah ada yang lempar tanggung jawab, ujar Komang saat ditemui wartawan, Rabu (29/1/2025).

Komang menegaskan bahwa perjalanan dinas ke MK adalah tugas resmi yang seharusnya dibiayai negara sesuai aturan keuangan yang berlaku.

“Tentu saya ingin tahu, ke mana sebenarnya dana itu? Apakah memang ada kesalahan administrasi atau ada hal lain? Karena sampai sekarang saya belum menerima penggantian biaya yang saya keluarkan. Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah sering,” tambahnya.

Baca Juga :   Satnarkoba Polres OKU Tangkap Dua Bandar Narkoba dalam Satu Jam

Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Komang, memberikan jawaban singkat.

“Besok saja ke kantor biar jelas. Soalnya saya belum dapat bahan dari sekretariat, saya hanya baru dapat informasi dari Komang,” tulis Doni dalam pesannya.

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab atas anggaran perjalanan dinas ini. Apakah pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, atau pihak lain dalam struktur Bawaslu OKU Selatan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana perjalanan dinas tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran di instansi pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan tugas resmi yang menggunakan dana negara. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna menghindari polemik lebih lanjut. (Wagino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *