KUA Revitalisasi di OKU, Ditetapkan di 3 Kecamatan Ini

oleh -985 Dilihat
oleh

Foto Kasi Binmas Islam Kemenag OKU, H M Ali di Ruang Kerjanya

BERITAOKUTERKINI.COM – Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah ada 3 Kantor Urusan Agama (KUA) ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi. Hal itu dikatakan Kasi Binmas Islam Kemenag OKU, H M Ali di Ruang Kerjanya, Rabu (08/03/23).

Dikatakan M Ali, Revitalisasi KUA itu, untuk menguatkan pelayanan ke masyarakat di bidang keagamaan, salah satunya pelayanan melalui digitalisasi.

” KUA Revitalisasi di OKU ada 3, yakni KUA Kecamatan Lubuk Raja, KUA Kecamatan Baturaja Timur dan yang baru ditetapkan tahun ini (2023.red) KUA Kecamatan Baturaja Barat, ” ujarnya.

Baca Juga :   Gelar Sidang Rapat Paripurna DPRD OKU, H. Yusirwan Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD OKU

Meningkatkan pelayanan secara langsung ke masyarakat, sambung M Ali, menjadi syarat dapat menjadi KUA Revitalisasi.

” Pelayanan selama ini mungkin belum optimal ditingkatkan menjadi optimal dari sisi digitalisasinya. Seperti pelayanan pernikahan, kemasjidan dengan melibatkan stakeholder yang ada di KUA seperti penyuluh agama, ” ujar Ali.

M Ali berharap seluruh KUA yang sudah ditetapkan KUA Revitalisasi agar semakin meningkat pelayanan prima dan menyentuh ke masyarakat.

” Sehingga pelayanan yang diberikan menjadi kepuasan bagi masyarakat, ” imbuhnya.

Baca Juga :   Tanah Longsor Mengancam Jalan Lintas Sumatra Desa Tubohan, Polsek Semidang Aji Lakukan Hal Ini

Disinggung soal KUA lain yang belum ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi, Ali menjawab pihaknya hanya berupaya mengusulkan.

“Karena yang menetapkan itu dari Kemenag Pusat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *