Tirta Raja Gemilang: Komitmen Menuju BUMD Profesional untuk Kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang

oleh -2702 Dilihat
oleh

Tirta Raja Gemilang: Komitmen Menuju BUMD Profesional untuk Kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang

Beritaokuterkini. Com | Baturaja – Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, memaparkan capaian dan strategi pengembangan perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), bertempat di Gedung DPRD OKU.

Dalam kesempatan ini, ia menegaskan komitmen untuk membangun Tirta Raja Gemilang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, akuntabel, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Direktur Tirta Raja menegaskan kembali landasan pendirian BUMD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 331 ayat (4), yakni:
Memberikan manfaat bagi perkembangan daerah.

Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang/jasa yang bermutu dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Menghasilkan laba untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Capaian Kinerja 2024–2025: Dari Pemulihan Menuju Pertumbuhan

Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi Tirta Raja dengan berhasilnya perusahaan membukukan laba sebesar Rp181 juta, setelah sebelumnya menanggung akumulasi kerugian hingga Rp37,2 miliar. Kinerja keuangan ini turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor.

Hingga Juli 2025, performa terus menunjukkan tren positif, baik dari sisi pelayanan maupun efisiensi operasional. Estimasi laba semakin meningkat seiring dengan perbaikan menyeluruh pada sistem layanan pelanggan.

Penguatan Operasional dan Pelayanan

Pada tahun 2025, sejumlah langkah strategis telah diambil untuk memperkuat operasional perusahaan, di antaranya:
Penambahan dua unit mobil operasional (mobil tangki air dan mobil pick-up Tim Cepat Tanggap Pelayanan).

Peningkatan durasi pengaliran air dari WTP Pusat menjadi 5–6 kali per 24 jam.
Normalisasi pengaliran di Booster Sriwijaya dan perpanjangan durasi pengaliran Booster STM.
Penambahan pompa baru dijadwalkan pada semester kedua tahun ini untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.

Dalam aspek efisiensi, angka Non-Revenue Water (NRW) berhasil ditekan dari 41,25% menjadi 39,76%. Langkah perbaikan teknis dilakukan melalui:
Pengadaan 550 unit water meter baru.
Perbaikan 72 titik jaringan perpipaan.
Pengurasan IPA dan reservoir secara rutin setiap tiga bulan.

Penyesuaian Tarif: Langkah Berani untuk Keberlanjutan

Setelah 13 tahun tidak mengalami perubahan, tarif air lama sebesar Rp5.376,73/m³ tidak lagi mampu menutupi biaya produksi aktual sebesar Rp5.692,08/m³, menyebabkan kerugian Rp315,35 per m³. Melalui proses panjang bersama BPKP, Kementerian Dalam Negeri, DPRD OKU, Dewan Pengawas, dan Pj Bupati OKU, akhirnya penyesuaian tarif diberlakukan per 1 Januari 2025.

Meski sempat menuai pro dan kontra, data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan tahun 2025 telah mencapai 89,12%, mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan layanan air bersih.

Risiko Jika Tarif Tidak Disesuaikan

Jika penyesuaian tarif tidak dilakukan, Tirta Raja akan menghadapi risiko serius, seperti:
Meningkatnya kerugian akumulatif.
Tertundanya penambahan pompa produksi.
Gagalnya peningkatan kapasitas WTP Bakung & Tanjung Baru.
Tidak optimalnya durasi dan kualitas pengaliran air.
Ancaman gangguan operasional hingga risiko PHK massal.
Gagal menyumbang PAD bagi daerah.

Program Pro-Pelanggan: Membangun Layanan Berbasis Kepedulian
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Tirta Raja mengembangkan Program 3K (Kenyamanan, Keringanan, Kemudahan) dengan beberapa layanan unggulan:
Ruang pelayanan yang nyaman.
Bebas biaya untuk rumah ibadah dan panti asuhan (pada waktu-waktu khusus).
Layanan tangki air gratis saat bencana/emergency.

Diskon pasang baru untuk wilayah Lubuk Raja.
Water meter gratis bagi kerusakan teknis.
Diskon untuk pelanggan tidak mampu (verifikasi Pemda).
Aplikasi “Lapor TIRRA” untuk pengaduan layanan.
Opsi bayar rekening mencicil.
Penghapusan denda pada waktu-waktu tertentu.
Penghapusan piutang sesuai ketentuan Pemkab.
Komitmen Profesionalisme dan Kemandirian

Direktur H. Bertho Dharmo menutup paparannya dengan penegasan bahwa penyesuaian tarif bukan beban, melainkan investasi bersama untuk menjamin keberlangsungan layanan air bersih dan membangun kemandirian perusahaan. Tirta Raja diharapkan tidak lagi bergantung pada subsidi, namun mampu menjadi penyumbang PAD dan solusi air bersih bagi warga OKU.

“Penyesuaian tarif adalah investasi bersama untuk menjaga keberlangsungan air bersih bagi masyarakat, demi kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang,” tutupnya. (*)

Baca Juga :   Kapolres OKU Tinjau Langsung Tempat Kejadian Kebakaran di Kelurahan Batu Kuning

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *