
Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan di kantor polisi
beritaokuterkini.com | Baturaja – Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Firza Tulla dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu malam (6/11/2024), sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan terjadi di sebuah rumah makan yang terletak di Jalan Letkol H. Mahmud Hasan, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU mengatakan bahwa menurut informasi yang dihimpun, pelaku saat itu berada di dalam rumah makan Pondok Asri ketika petugas melakukan penangkapan.
“Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di atas meja dapur rumah makan tersebut. Selain itu, satu bungkus plastik klip lainnya berisi sabu juga ditemukan di atas ranjang kasur di dalam rumah makan,” tuturnya.
Lanjut dikatakan Kasi Humas, dari keterangan sementara, diketahui bahwa pelaku berniat untuk menyerahkan barang bukti narkotika tersebut kepada anggota polisi yang sedang menyamar dalam operasi undercoverbuy.
“Saat ini, M. Firza Tulla beserta barang bukti sabu telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih mendalam oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.





