Rapat Paripurna DPRD OKU Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

oleh -1207 Dilihat
oleh

Foto : Suasana kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU

beritaokuterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2024 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD OKU, Ir.H.Marjito Bachri, secara resmi membuka rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto, Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, anggota DPRD, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU pada Kamis (20/06/2024).

Baca Juga :   Relawan Prabowo-Gibran; Jangan Rusak Demokrasi, Kami Sosialisasikan Program Presiden Terpilih dan Paslon Bertaji

Ir.H.Marjito Bachri dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD OKU untuk membahas Raperda RPPA Kabupaten OKU TA 2023 dalam rangka persetujuan bersama yang nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan pidato pengantar terkait RPPA Kabupaten OKU TA 2023. Dia menegaskan pentingnya pembahasan dan persetujuan DPRD terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah OKU untuk menghasilkan keputusan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengundang DPRD Kabupaten OKU untuk menelaah dengan seksama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan,” kata Teddy.

Baca Juga :   DPRD OKU Setujui Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Raja, Tapi Ada Syaratnya

Lebih lanjut, Teddy juga menginformasikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah OKU TA 2024 telah melewati proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 3 Mei 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD OKU dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan yang transparan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *