
Foto : Suasan kegiatan
Baturaja | informasinews.id — Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan pelayanan publik, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (7/5).
Penandatanganan berlangsung di aula kantor baru Kejaksaan Negeri OKU dan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, SH., MH, bersama jajaran. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, beserta jajaran manajemen, serta Dewan Pengawas Perumda Tirta Raja, Hasan HD, S.Sos., MSE dan Dian Novita, S.Si.
Dalam sambutannya, Direktur Bertho menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat pelayanan pelanggan dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU. Ia menekankan pentingnya dukungan hukum dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang akuntabel dan profesional.
“Sinergi ini bukan hanya soal pendampingan hukum, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Perumda,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dewan Pengawas Hasan HD menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi landasan bagi masa depan Perumda Tirta Raja yang lebih kokoh dan transparan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, dalam sambutan penutupnya menyambut baik inisiatif Perumda Tirta Raja dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan MoU. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan pelayanan publik yang efektif dan responsif.
“Saya bangga melihat perkembangan Perumda Tirta Raja, terutama dari sisi komunikasi dan transparansi publik,” ujar Choirun.
Ia secara khusus menyoroti peran tim Corporate Communication di bawah kepemimpinan Billy Fernando serta Tim IT Perumda Tirta Raja yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, Perumda Tirta Raja juga tengah menyelenggarakan pelatihan teknologi informasi bagi pegawainya di Universitas Baturaja (Unbara) yang berlangsung sejak 4 hingga 25 Mei 2025.
Selain itu, masyarakat kini dapat mengakses informasi terkini terkait perbaikan jaringan dan pengurasan air melalui akun Instagram resmi @perumdatirtaraja. Akun ini menggantikan akun lama @loveTirtaRaja dan telah diverifikasi dengan tanda centang biru.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan pelanggan, serta mendorong terciptanya pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sinergi antara lembaga pemerintah daerah dan institusi penegak hukum demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat OKU.(Ril)





