
Beritaokuterkini. Com | OKU Selatan – Warga Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, dibuat geger oleh kemunculan lima ekor gajah liar yang memasuki area perkebunan warga pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Kawanan gajah tersebut dilaporkan merusak sejumlah lahan pertanian serta beberapa pondok milik warga setempat.
Kepala Desa Durian Sembilan, Sarkoni, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, kawanan gajah itu terlihat di wilayah Dusun Dua dan Dusun Tanjung Kuning sekitar pukul 07.00 WIB pagi.
“Benar, kemarin masyarakat melaporkan kepada saya ada sekitar lima ekor gajah liar yang masuk ke perkebunan warga. Mereka melaporkan bahwa gajah tersebut masuk sekitar jam tujuh pagi dan merusak sawah, kebun jagung, kebun sawit, kebun pisang, serta beberapa pondok milik warga,” ujar Sarkoni, Minggu (12/10).
Menanggapi hal itu, perangkat desa bersama masyarakat melakukan musyawarah dan berupaya menggiring kawanan gajah tersebut kembali ke hutan menggunakan peralatan seadanya.
“Kami mengusirnya dengan cara memukul kaleng dan membuat ledakan kecil dari bambu agar gajah-gajah itu menjauh,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini, kawanan gajah tersebut dilaporkan telah menjauh dari permukiman warga dan diduga telah kembali ke kawasan hutan.
Namun demikian, Sarkoni menyayangkan tidak adanya kehadiran pihak berwenang dalam proses pengamanan di lapangan.
“Saat kejadian, tidak ada petugas kehutanan atau Balai KSDA yang datang. Semua dilakukan oleh warga. Kami berharap pihak kehutanan atau Balai KSDA dapat menjaga agar gajah-gajah itu tetap berada di habitatnya supaya tidak kembali mengganggu dan merusak kebun warga,” tutupnya.
Peristiwa masuknya gajah liar ke permukiman warga ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah OKU Selatan. Warga berharap ada langkah nyata dari pihak terkait, termasuk Balai KSDA Sumsel, KPH Mekakau Saka, dan Pemkab OKU Selatan, untuk mencegah terulangnya konflik antara manusia dan satwa liar di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala KPHK Gunung Raya, Herman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian pada tanggal 11 Oktober tersebut.
> “Untuk tanggal 11 Oktober ini kami belum ada laporan dari warga. Karena terakhir, pada tanggal 20 September, gajah memang sempat masuk ke areal perkebunan PT PML dan kemudian mengarah ke Hutan Lindung Saka. Jadi kalau saat ini sudah keluar lagi dan masuk ke Desa Durian Sembilan, kami belum menerima laporan,” jelas Herman.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa persoalan gajah liar di wilayah Kecamatan Buay Pemaca bukan sepenuhnya tanggung jawab BKSDA Sumsel.
“Perlu diketahui, gajah-gajah yang ada di sekitar Desa Buana Pemaca dan Buay Pemaca itu berada di lahan masyarakat. Jadi yang menjadi dominan tanggung jawab adalah pihak KPH Mekakau Saka dan Pemkab OKU Selatan. Kami dari BKSDA hanya terkait dengan tupoksi perlindungan satwa yang dilindungi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini BKSDA rutin melakukan pendampingan terhadap warga yang terdampak interaksi negatif dengan satwa gajah. Namun, SK Satgas Penanggulangan Konflik Satwa yang dikeluarkan oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali, disebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Satgas itu sudah ada, tapi sampai saat ini belum berjalan dan seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab kami dari BKSDA Sumsel saja,” tulis Herman melalui pesan WhatsApp.(Wagino)





