Lagi, Satnarkoba Polres OKU Tangkap Bandar Sabu

oleh -1179 Dilihat
oleh

Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan Polisi

Baturaja, beritaokuterkini.com – Satres narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kebun Karet, Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, pada Rabu malam (18/09/24).

Dalam operasi tersebut, seorang mahasiswa berinisial DI (29) ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,14 gram.

Penggerebekan bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi tersebut.

DI, yang merupakan warga Desa Bunglai, tak berkutik ketika polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal-kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.

Baca Juga :   Koordinator Pendamping Desa OKU 'Nyambi' LO Bakal Calon Perorangan DPD RI

Barang haram tersebut disembunyikan di saku depan jaket hijau yang dikenakan tersangka saat itu.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk jaket hijau merk Eiger dan sebuah telepon genggam merek Redmi Note 11 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengungkapkan bahwa tersangka DI merupakan bandar narkoba yang sudah masuk dalam radar kepolisian.

Baca Juga :   Doa Bersama Lintas Agama Secara Daring Dalam Rangka Hut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 Di Polres OKU

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *