Kasus Dugaan Korupsi Desa Sukarami Masuk Penyidikan

oleh -382 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Sukarami, Cik Ani, ke tahap penyidikan

Beritaokuterkini.com | informasinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Sukarami, Cik Ani, ke tahap penyidikan. Surat Penyidikan No. Print-01/L.6.23/Fd.1/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 telah dikeluarkan.

Kepala Kejari OKU Selatan, Beni Putro, SH, menyatakan bahwa proses ini merupakan langkah serius dalam menegakkan keadilan dan hukum. “Kami tegak lurus, berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :   IPTU Irawan Adi Candra Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres OKU

Gelar perkara di Kejati Sumsel telah dilakukan, dan kini Kejari OKU Selatan akan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini pada 12 Januari mendatang.

Zaini, perwakilan Masyarakat Desa Sukarami dan Anggota BPD, menyambut baik perkembangan ini. “Alhamdulillah naik penyidikan! Semoga segera ditetapkan tersangka dan Kades Sukarami ditangkap,” harapnya.

Kasus ini terus dipantau oleh masyarakat dan pihak terkait, dengan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil (wgn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *