
Foto : kegiatan sidak
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatatkan harga minyak goreng curah tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta. Harga di pasaran saat ini mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp15.700 per liter.
Menindaklanjuti lonjakan harga tersebut, tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) OKU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang yang diduga menjual minyak goreng bersubsidi dengan harga tinggi.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya gudang pemasok ilegal yang menjual minyak goreng kepada pedagang dengan harga mencapai Rp200.000 per jeriken. Jika dihitung per liter, harga ini setara dengan Rp17.500, sehingga pedagang kemudian menjualnya di kisaran Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter di pasaran.
Atas temuan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan teguran langsung kepada Pemerintah Kabupaten OKU melalui pertemuan daring. Menindaklanjuti teguran tersebut, Pemkab OKU segera mengeluarkan surat imbauan kepada para pedagang agar menyesuaikan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Kepala Bagian Perekonomian Setda OKU, Dadang Hudaya, membenarkan adanya praktik penjualan di atas HET yang dilakukan para pedagang akibat tingginya harga dari pemasok ilegal. “Kami telah memberikan ultimatum kepada seluruh pedagang untuk menurunkan harga dalam waktu satu minggu. Jika tidak dipatuhi, Pemkab OKU akan melaporkan pihak-pihak terkait kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan harga minyak goreng di Kabupaten OKU dapat kembali sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tetap terjangkau bagi masyarakat. (Red)





