Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan HUT RI Ke-80 Di Lapas Kelas II Muaradua

oleh -204 Dilihat
oleh

Beritaokuterkini. Com | Oku Selatan –  Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaradua, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Abusama menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II Muaradua yang turut memeriahkan HUT RI dengan penuh semangat kebangsaan. Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk warga binaan, untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Peringatan Hari Kemerdekaan bukan hanya seremoni, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan rasa syukur, serta memupuk semangat kebersamaan dalam membangun bangsa,” ujar Bupati.

Ia juga berpesan kepada warga binaan agar menjadikan masa pembinaan di dalam Lapas sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Hadiri Pembukaan Roadshow Audisi Sumsel’s Got Talent Zona Baturaja Tahun 2023

Sambutan dan LaporanKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaradua
Hero Sulistiyono, Bc.IP., S.H., M.Si.
Yang berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan laporan terkait pemberian Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, serta Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Muaradua.
Adapun pemberian remisi sebagai berikut :

RU l dan remisi dasawarsa  :247 orang
RU ll dan remisi Dasawarsa.: 2 orang
Remisi Dasawarsa(RD) :15 orang.

Dengan Rincian :

  1. Rincian Remisi Umum (RU) :

1 Bulan : 42 Orang. 2 Bulan : 52 Orang

3 Bulan : 77 Orang. 4 Bulan : 44 Orang

5 Bulan : 32 Orang. 6 Bulan : 2 Orang
Total : 249 Orang

  1. Rincian Remisi Dasawarsa (RD):

5 Hari : 2 Orang. 8 Hari : 7 Orang

15 Hari : 6 Orang. 38 Hari : 1 Orang

45 Hari : 3 Orang. 50 Hari : 2 Orang

55 Hari : 3 Orang. 60 Hari : 7 Orang

65 Hari : 2 Orang. 70 Hari : 2 Orang

Baca Juga :   BUPATI Abusama SH., Buka FDR 2025 , Tekankan Komitmen Promosi Wisata Berkelanjutan

75 Hari : 6 Orang 80 Hari : 2 Orang

85 Hari : 2 Orang. 90 Hari : 219 Orang
Total : 264 Orang

Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Harapan kami, dengan adanya pemberian remisi ini, para WBP semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, patuh terhadap peraturan, serta siap kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Hadir Wakil Bupati,ketua DPRD Oku selatan, Kapolres  Oku selatan ,Kakan Kemenag Oku selatan,Kajari Oku Selatan,FKPD, Sekda, Ketua dan Staf Ahli TP PKK, Para Ketua Organisasi Wanita, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala OPD Pimpinan BUMN/BUMD, Para Kabag, Ketua Legiun Veteran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Serta Undangan Lainnya (wagino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *