Begini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

oleh -770 Dilihat
oleh

Foto Istimewah

BERITAOKUTERKINI.COM – Untuk mendaftar BPJS Online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs resmi BPJS Kesehatan di

www.bpjs-kesehatan.go.id.

Klik tombol “Daftar” yang terdapat pada bagian kanan atas halaman website.

Pilih “Peserta Baru” untuk melakukan pendaftaran.

Isi formulir pendaftaran yang tersedia, termasuk informasi pribadi seperti Nama, Tanggal Lahir, Alamat, Nomor Telepon, dan sebagainya.

Setelah formulir terisi lengkap, klik tombol “Lanjut”.

Pada halaman berikutnya, pilih jenis program BPJS yang ingin Anda daftarkan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau keduanya.

Baca Juga :   Masyarakat Peduli Desa Sukarami Gelar Aksi di Kejari OKU Selatan, Tuntut Penegakan Hukum kades Sukarami

Setelah memilih jenis program, Anda akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan kondisi Anda.

Masukkan nomor identitas yang diminta, seperti nomor KTP, Nomor NPWP, Nomor Kartu Keluarga, atau Nomor Identitas lainnya.

Setelah itu, pilih cabang BPJS terdekat yang ingin Anda jadikan sebagai tempat mendaftar.

Setelah memilih cabang BPJS, klik tombol “Kirim”.

Setelah Anda berhasil mendaftar, Anda akan diberikan nomor peserta BPJS yang dapat Anda gunakan untuk melakukan transaksi dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Ketua Lembaga, dan Tenaga Pendidikan di Universitas Baturaja Periode 2023-2027

Selanjutnya, Anda bisa membayar iuran BPJS secara online melalui website resmi BPJS atau melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Itulah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Online. Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap untuk memudahkan proses pendaftaran Anda. (Berbagai Sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *