Foto Istimewah
BERITAOKUTERKINI.COM – Untuk mendaftar BPJS Online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs resmi BPJS Kesehatan di
www.bpjs-kesehatan.go.id.
Klik tombol “Daftar” yang terdapat pada bagian kanan atas halaman website.
Pilih “Peserta Baru” untuk melakukan pendaftaran.
Isi formulir pendaftaran yang tersedia, termasuk informasi pribadi seperti Nama, Tanggal Lahir, Alamat, Nomor Telepon, dan sebagainya.
Setelah formulir terisi lengkap, klik tombol “Lanjut”.
Pada halaman berikutnya, pilih jenis program BPJS yang ingin Anda daftarkan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau keduanya.
Setelah memilih jenis program, Anda akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan kondisi Anda.
Masukkan nomor identitas yang diminta, seperti nomor KTP, Nomor NPWP, Nomor Kartu Keluarga, atau Nomor Identitas lainnya.
Setelah itu, pilih cabang BPJS terdekat yang ingin Anda jadikan sebagai tempat mendaftar.
Setelah memilih cabang BPJS, klik tombol “Kirim”.
Setelah Anda berhasil mendaftar, Anda akan diberikan nomor peserta BPJS yang dapat Anda gunakan untuk melakukan transaksi dan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, Anda bisa membayar iuran BPJS secara online melalui website resmi BPJS atau melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Itulah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Online. Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap untuk memudahkan proses pendaftaran Anda. (Berbagai Sumber)