Asisten Administrasi dan Umum OKU Selatan Pimpin Pemeriksaan Barang Milik Daerah

oleh -87 Dilihat
oleh

Asisten Administrasi dan Umum OKU Selatan Pimpin Pemeriksaan Barang Milik Daerah

Beritaokuterkini.com | OKU Selatan – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. Ramin Hamidi, MH., CGAA, mewakili Sekretaris Daerah, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan barang milik daerah bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., MM.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor BPKAD OKU Selatan, Rabu (12/11/2025).
Pemeriksaan ini diikuti oleh jajaran pejabat serta tim teknis pemeriksa aset dari BPKAD. Fokus utama kegiatan adalah pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang tercatat sebagai aset daerah namun sudah tidak lagi digunakan secara optimal oleh perangkat daerah.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, H. Ramin Hamidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan kendaraan dinas ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik serta kelayakan aset yang akan dilelang. Pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari penertiban administrasi agar seluruh aset daerah tercatat dan termanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Ramin menambahkan, pelelangan kendaraan dinas tersebut nantinya akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset daerah agar tidak terbengkalai dan tetap memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

“Melalui pelelangan ini, aset-aset yang sudah tidak digunakan lagi dapat dimanfaatkan dengan cara lain. Hasil penjualannya akan masuk ke kas daerah dan digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, menjelaskan bahwa proses pelelangan memerlukan beberapa tahapan penting. Setelah pemeriksaan fisik kendaraan selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPKNL untuk melakukan penilaian nilai aset sebelum penentuan harga dasar lelang.

“Tahapan yang dilakukan hari ini merupakan langkah awal. Setelah pemeriksaan selesai, kami akan berkoordinasi dengan KPKNL untuk penilaian lebih lanjut sebelum dilakukan pelelangan resmi,” jelas Ricky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat 30 unit kendaraan roda empat dan 21 unit kendaraan roda dua milik Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang akan dilelang. Sebagian besar kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas lama yang sudah tidak efisien digunakan dalam kegiatan operasional pemerintahan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah secara profesional, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di OKU Selatan semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi pemerintah maupun masyarakat. (Wagino)


Baca Juga :   Satuan Narkoba Polres OKU Tangkap Mahasiswa Diduga Bandar Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *