
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu masa persidangan kedua tahun 2026 digelar di ruang sidang utama, Senin pagi. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi dan dihadiri Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati Ir. Marjito Bachri, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai elemen pemerintahan.
Dalam pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta rapat. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD OKU menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat undang-undang yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Sahril Elmi dalam pidato pembukaannya.
Bupati OKU dalam penyampaiannya memaparkan ringkasan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, termasuk realisasi anggaran dan capaian program pembangunan. Ia juga menyerahkan dokumen LKPJ secara simbolis kepada Ketua DPRD OKU sebagai bagian dari mekanisme resmi.
Secara tidak langsung disampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengevaluasi jalannya pemerintahan. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, DPRD OKU juga menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus) yang akan membahas LKPJ secara lebih mendalam. Ketiga pansus tersebut merupakan representasi dari masing-masing komisi di DPRD.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ memiliki batas waktu yang telah ditentukan sesuai regulasi. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja optimal agar hasil evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan rekomendasi terbaik bagi pemerintah daerah. (Red)





