
Foto : ilustrasi
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Kepala Dusun VII Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berinisial IS, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penadahan mobil bodong. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat.
Kronologi kasus bermula ketika seorang anak warga menjual mobil milik orang tuanya kepada IS dengan harga mencapai puluhan juta rupiah, tanpa sepengetahuan sang pemilik sah. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur untuk mendapatkan penyelesaian hukum.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan IS terkait dugaan penadahan tersebut. “Sebenarnya kasus ini sudah cukup lama, dan kami telah melakukan upaya mediasi. Namun, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan,” ungkap AKP Hariyanto.
Karena mediasi yang gagal, pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan menahan IS beserta barang bukti berupa mobil yang menjadi objek perkara.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai peran dan kronologi kejadian ini. Kepolisian juga sedang memeriksa sejumlah saksi guna memperjelas alur transaksi dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penadahan tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang akan membawa kejelasan dalam kasus ini. (Ril)





