Foto Suasana
BERITAOKUTERKINI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat saat ini, ada sebanyak 7.374 orang ibu hamil di bumi sebimbing sekundang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Deddy Wijaya menjelaskan, para ibu hamil ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), No21 Tahun 2021 mengatur ibu hamil wajib mendapat pemeriksaan kesehatan.
“Minimal mendapatkan pemeriksaan ibu hamil sebanyak 6 (enam) kali. 1 kali pada Tb (Tribulan) 1. Dua kali pada TB 2 dan terakhir 3 kali pada TB 3,” jelas Deddy, kemarin petang.
Dijelaskan, pada pemeriksaan kesehatan TB 1 dan TB 3, ibu hamil wajib dilakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) masing masing satu kali. Tidak ada lagi alasan bagi ibu hamil di OKU tidak dilakukan pemeriksaan USG.