
Foto : Suasana kegiatan
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Untuk memperbaiki nilai MCP KPK serta memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel serta menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Implementasi Analisis Standar Belanja (ASB) sesuai Sistem Informasi Perencanaan dan Pembangunan Daerah (SIPD).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah serta 24 peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU.
Peserta terdiri dari 15 orang laki-laki dan 9 orang perempuan yang berasal dari 10 OPD, antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan 8 orang peserta, Sekretariat Daerah (SETDA) sebanyak 3 orang, Inspektorat 3 orang, serta Dinas PUPR, Dinas Perkim, BKPSDM, Bapenda, RSUD, Dinas Kominfo, dan Dinas Perpustakaan masing-masing dengan 1 hingga 2 orang peserta.
“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara bimtek ini, yang secara khusus mengakomodir satu kelas untuk Pemkab OKU,” ujar Bupati OKU Teddy Meilwasnyah dalam sambutannya.
Bupati juga menyampaikan rasa takjubnya bahwa proses persiapan kegiatan berjalan dengan sangat cepat, hanya dalam waktu kurang dari satu minggu untuk menjadwalkan pelaksanaan bimtek tersebut.
“Kendati demikian, kami menyadari bahwa penyelenggaraan acara ini tidaklah mudah. Beberapa agenda perusahaan dengan pemda-pemda lain di Jawa Tengah bahkan harus dijadwal ulang agar kegiatan bimtek untuk Pemkab OKU bisa terlaksana sesuai rencana,” tambahnya.
Bupati juga memberikan arahan penting kepada seluruh peserta yang hadir. Dimana dirinya sangat berharap seluruh OPD bisa dengan mudah untuk melakukan penyusunan administrasi dalam membelanjakan uang negara.
“Bimtek ini sangat penting bagi Pemkab OKU dalam rangka penyusunan analisis standar belanja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Bupati juga berharap kepada seluruh peserta untuk benar-benar mengikuti dan memahami kegiatan tersebut khususnya BPKD sebagai penyusunan ASB.
“Kami mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan baik. Khususnya untuk BKAD sebagai OPD penyusun ASB, segera setelah selesai bimtek, harus segera membentuk tim kerja dan melakukan koordinasi yang erat dengan OPD teknis terkait,” pungkas Bupati. Dengan demikian, diharapkan hasil bimtek dapat segera diimplementasikan untuk mendukung perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih baik.(Red)





