Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Bupati Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2026

oleh -86 Dilihat
oleh

Beritaokuterkini.com | OKU Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hisdian, S.IP.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan menindaklanjuti sejumlah surat resmi dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Sekretariat Daerah, serta DPRD sendiri. Surat-surat tersebut berkaitan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, dan dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Hisdian menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini juga mengacu pada hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 6 Oktober 2025. Berdasarkan keputusan Banmus tersebut, pembahasan Raperda akan dilaksanakan mulai 20 Oktober hingga 11 November 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 29/K.PIM/DPRD/OS/2025.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda tahun ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Hisdian.

Agenda utama rapat kali ini diawali dengan penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 serta dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H.
Selanjutnya, Sugirikso, S.Sos., mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, menyampaikan pidato pengantar dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 16 Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU

Dalam pidatonya, Bupati Abusama menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan yang pertama di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.

“Arsitektur APBD 2026 merupakan implementasi dari visi dan misi kami untuk mewujudkan OKU Selatan Berjaya — Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa rancangan APBD ini disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 11 Agustus 2025. Penyusunan tersebut mengacu pada:

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan

Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa fokus utama Rancangan APBD 2026 adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui penganggaran program dan kegiatan prioritas daerah yang berorientasi pada belanja wajib (mandatory spending) serta standar pelayanan minimal (SPM).

Baca Juga :   Deklarasi Dukung Pemilu Damai, Ketua PW GP Ansor Sumut Larang Kadernya Sebar Berita Hoax

Selain menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026, Bupati juga memperkenalkan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, yaitu:

  1. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung, yang bertujuan meningkatkan kinerja BUMD dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.
  2. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran, yang diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan perhatian dan pemikiran terbaik, sehingga pembahasan Raperda dan RKA SKPD dapat menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi pembangunan daerah,” tutur Bupati Abusama.

Bupati menutup pidatonya dengan pantun yang mengundang senyum hadirin:

“Ikan mujair masak dibakar, dimakan hangat terasa nikmat.
APBD dibahas bersama banggar, harapan tercapai bila kita sepakat.”

Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (21/10/2025) dengan agenda pandangan umum anggota dewan serta tanggapan Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Selatan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, pejabat eselon III, pimpinan instansi vertikal, para Kabag, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan.

(Wagino )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *