Warga Semidang Aji, Mintak Pihak PLTU Keban Agung Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal

oleh -486 Dilihat
oleh

Foto suasana

beritaokuterkini.com – Ratusan masyarakat Semidang Aji Ogan Komering Ulu (OKU) Ujuk rasa datangi kantor bupati OKU, terkait rekrutmen ketenaga kerjaan di PLTU Keban agung.

Dalam orasinya ketua koordinator Ujuk rasa yang tergabung dari Organisasi Petisi Masyarakat OKU Antoni Cahaniago menyampaikan beberapa Item terkait rekrutmen tenaga kerja di PLTU Keban Agung yakni, pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung, untuk segera mungkin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal / pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 27 Ayat.

“Tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal, yang berazaskan Pancasila Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga :   Dua Pelaku Pencurian Handphone, Berhasil Diamankan Team Resmob Singa Ogan

Selanjutnya, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk mengkaji ulang terkait Amdal Lingkungan PLTU dan Amdal Pertambangan. Serta meminta pihak terkait bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemberdayaan tenaga kerja lokal yang terpaut dalam Perda Nomor : 5 Tahun 2017.

“Dan apabila tuntutan kami masyarakat OKU tidak dikabulkan oleh Pihak PLTU Keban Agung, maka kami masyarakat OKU akan menggelar aksi lagi dengan masa 1.000 orang di Pabrik PLTU Keban Agung, serta meminta kepada Pihak Manejemen Perusahaan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PLTU Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,” ungkapnya.

Baca Juga :   Lengkap P21 Owner Arisan Bodong di Limpahkan Ke kejaksaan Negri OKU

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Pemerintah kabupaten OKU H Teddy Meilwansyah melalui Asisten 1, Kadar Isman, yang di dampingi perwakilan Plt Helimi Purnomo Disnaker OKU, dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Febrianto Kuncoro.

“Kami akan membuat surat himbauan ke perusahaan terkait agar melakukan sesuai ketentuan dan peraturan mulai dari UUD dan Perda yang sudah ada. Intinya perusahaan mengutamakan dan mempekerjakan warga lokal dan nanti kita akan secara berkala mengawasi dampak lingkungan yang ditimbulkan atas hadirnya perubahan itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *