Foto Korban Melaporkan kasus Penipuan di Polsek Baturaja Timur
beritaokuterkini.com – Penipuan dengan modus menjanjikan kerja disalah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai pegawai masih kerap terjadi.
Hal Itu terbukti melihat dari surat Laporan Polisi (LP) nomor LP/ B/ 162/ VII/ 2023/ SPKT/ SEK-BTA-TIMUR/ RES-OKU/ SUM-SEL yang dilaporkan pada hari Senin (3/7/23).
Korban, Olib (33) mengatakan, awalanya terduga pelaku Lismanela menawarkan terhadap kakak korban untuk kerja sebagai pegawai di perusahaan tersebut.
Dengan bujukannya itu, Nila (sapaan Lismanela.red) berhasil meyakinkan korbannya.
Kemudian Nila meminta uang sebesar kurang lebih Rp 30 jutaan kepada korban. Dan Nila meminta setengah dari penawarannya untuk uang muka (DP), namun korban hanya menyanggupi Rp 5 juta saja.
Pada tanggal 22 Juli tahun kemarin (2022) korban dan terduga pelaku sepakat bertemu di Pos Keamanan DPRD untuk melakukan pembayaran DP yang ditulis dalam kwitansi dan bertandatangan diatas bermaterai.
“Kami dijanjikan dalam jangka waktu 3 bulan kalau kakak saya tak kunjung bekerja di perusahaan itu, uang akan dikembalikan,” kata Olib.
Seminggu setelah itu, Nila kembali meminta uang untuk biaya buka tabungan bank dan kwitansi sebesar Rp 950 ribu.
Korban yang memang membutuhkan kerja untuk kakaknya itu pun tak menimbulkan kecurigaan terhadap terduga pelaku.
“Katanya dia (Nila) memiliki jatah untuk memasukan kerja di perusahaan itu sebagai karyawan lantaran dia memiliki lahan di perusahaan tersebut,” sambungnya.
Singkat cerita, 3 bulan pun telah berlalu namun kakak korban tak kunjung mendapatkan panggilan di perusahaan yang telah disepakati.
Yang mana, kata Olib, jika dalam jangka waktu 3 bulan tak kunjung bekerja, uang akan dikembalikan di bulan Desember 2022.
“Telah beberapa kali kami datangi rumahnya untuk menagih uang yang katanya akan dikembalikan, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan,” tutur Olib.
Karena tidak kunjung dikembalikan dan selalu memiliki alasan, akhirnya korban melaporkan Nila ke Polsek Baturaja Timur untuk diminta pertanggungjawaban.
“Saya menyerahkan kasus ini ke pihak Kepolisian dengan harapan semoga masalah tersebut bisa diselesaikan,” harapnya. ()