Foto : kegiatan press rilis akhir tahun di Mapolres OKU
beritaokuterkini.com – Sepanjang tahun 2023, Kasus tindak pidana Kriminalitas di wilayah hukum Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH dalam press rilis akhir tahun di Mapolres OKU pada Sabtu, (30/12/2023) kemarin .
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus tindak pidana tahun 2023 mencapai 343 kasus, meningkat 56 kasus dari tahun 2022 yang mencatatkan 287 kasus.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama, termasuk Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis SH, Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan SIK, Kasat Narkoba IPTU Fera Endeka, dan Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti.
Kapolres Arif Harsono menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, penyelesaian tindak pidana juga meningkat sebanyak 23 kasus. “Tahun 2023 mencatat 252 kasus terselesaikan, sedangkan tahun 2022 sebanyak 229 kasus,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres menuturkan, selain itu juga terdapat penurunan persentase penyelesaian tindak pidana dari 79,79 persen pada tahun 2022 menjadi 73,46 persen pada tahun 2023, menunjukkan tantangan yang dihadapi aparat hukum.
“Pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi tindak pidana dengan 126 kasus, dan dari jumlah tersebut, 70 kasus berhasil diselesaikan. Kasus penganiayaan berat mencapai 35 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen,” tambahnya.
sementara kasus penggelapan sebanyak 33 kasus dengan tingkat penyelesaian 30 persen. Kapolres menegaskan bahwa sebagian kasus masih dalam proses hukum.
Peningkatan angka kriminalitas ini menuntut perhatian serius pihak berwenang untuk mengimplementasikan strategi yang lebih efektif guna menjaga keamanan masyarakat di Bumi sebimbing sekundang.