Anggota DPRD OKU dari kiri : M Fahrudin, Kamaludin, Ferlan Yuliansyah ID Murod
BERITAOKUTERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengembalikan status tanggung jawab Jalan Cor Batu Kuning dari Jalan Provinsi dikembalikan lagi ke daerah Kabupaten OKU.
Hal itu diungkapkan sejumlah anggota DPRD OKU, salah satunya M Fahrudin. Dimana menurut dia, kebenaran dikembalikannya status tanggung jawab terhadap Jalan Cor Beton Batu Kuning sudah terkonfirmasi ketika pihaknya mendatangi balai besar perawatan jalan Provinsi Sumsel yang membenarkan bahwa status Jalan Cor Bentong Batu Kuning dikembalikan ke Pemkab OKU.
“Saya sudah mendatangi pihak balai besar terkait isu itu, memang benar Jalan Cor Beton Batu Kuning dikembalikan ke Pemkab OKU dari Pemprov Sumsel. Artinya saat ini status jalan tersebut tidak bertuan,” kata M Fahrudin didampingi sejumlah anggota DPRD OKU lainnya diantaranya, Kamludin dan Ferland Yuliansyah Id Murod usai melaksanakan rapat Prolegda di ruang Banmus DPRD OKU. Kamis (26/1/23).
Dikatakannya, pihaknya sangat menyangkan sikap Pemprov Sumsel yang dinilai tidak mampu mengelola aset yang ada. Bahkan atas ketidak mampuan Pemprov Sumsel tersebut mencerminkan ada upaya untuk lepas tangan dalam perawatan jalan Cor Beton Batu Kuning yang menghubungkan kawasan pemukiman di wilayah Kelurahan Batu Kuning Kecamtan Baturaja Barat dengan Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang.
“Dulu jalan itu diserahkan ke Provinsi dikarnakan Pemkab OKU tidak bisa melakukan perawatan atas jalan tersebut, nah sekarang kok malah Pemprov Sumsel mengembalikan ke Pemkab OKU ya sama saja Pemprov Sumsel tidak mendukung OKU, dan itu akan menjadi beban daerah. Jalan itu tidak bertuan, itu kata orang balai besar,” terang M Fahrudin.
Sejauh ini, lanjut dia, masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut saat ini sangat mengeluh dengan kondisi jalan yang selalu rusak, kerusakan jalan tersebut dikarnakan kelebihan Tonase, seharusnya Pemkab OKU bertindak tegas dengan membatasi Tonase kendaraan yang melintas untuk menjaga agar jalan tersebut tetap terawat.
“Terkait masalah ini, kami akan menyampaikan terlebih dahulu ke pimpinan DPRD OKU, kelanjutannya kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas nasib jalan ini kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Kritik keras dilontarkan salah satu anggota DPRD OKU, Kamaludin. Dikatakannya, Jalan Cor Beton Batu Kuning dibangun pemerintah bukan untuk pihak perusahaan saja, tapi untuk masyarkat. Namun pada kenyataanya, jalan tersebut seolah-oleh dibangun hanya untuk mengakomodir kepentingan perusahaan seperti PT Semen Baturaja, angkutan Batubara, dan angkutan lainnya yang tonase kendaraannya melebihi kapasitas.
“Saya juga menyangkan sikap Pemkab OKU yang tidak tegas dalam menjaga kondisi jalan tersebut, bagai mana tidak, jalan yang hanya boleh dilalui kendaraan dengan berat sekitar 15 Ton namun dilalui juga oleh kendaraan dengan tonase melebihi kapasitas jalan. Kemana pihak Sat Lantas dan Dishub kita, kenapa ini dibiarkan,” ungkapnya.
Hal senada juga ditegaskan Politisi PDI Perjuangan, Ferlan Yuliansyah Id Murod. Menurutnya, adanya pembiaran melintasnya kendaraan dengan tonase melebihi kapasitas jalan disinyalir ada unsur kesengajaan dari pihak yang berwenang.
“Sudah jelas kapasitas jalan tersebut hanya boleh dilalui kendaran berkapasitas Tonase 15 Ton, namun silahkan di cek, banyak kendaraan dengan tonase berlebih melanggar melintas dijalan itu. Kenapa dibiarkan mereka (kendaraan Tonase melebihi kapasitas jalan) melintas dijalan tersebut. Harusnya pihak yang berwenang malu dengan kondisi ini, jangan-jangan ada sesuatu dengan adanya pembiaran tersebut,” tegas Ferlan ID Murod kepada portal ini. (Red)