Satpol PP Kabupaten OKU Bongkar Markas Anak Punk Sering Meresahkan Masyarakat

oleh -755 Dilihat
oleh

Foto Suasana

beritaokuterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil tindakan cepat, terkait laporan Masyarakat banyak dengan Anak Funk yang beredar di wilayah Kabupaten OKU ini.

Anggota satpol PP, yang di pimpin kasi Operasi dan Pengendalian, Bambang Ferbrianto SE dan Kanit PTI Amril bersama serta 15 anggota mendatangi sebuah bangunan yang dijadikan markas para anak punk tersebut. Rabu (07/06/2023).

Kasat Pol PP Firmansyah ST melalui Kasi Oeprasi dan Pengendalian Bambang Febrianto SE mengatakan tindakan yang dilakukan merupakan bentuk respon terhadap laporan masyarakat.

“Kita langsung mendatangi markas mereka yang berada di jalan lintas sumatera di samping kantor BKKBN, ternyata benar, di sana ada bangunan kosong milik sebuah PT yang dijadikan markas anak punk. Kita bertindak menertibkan mereka, Kita memanggil dahulu Lurah Serta Ketua RW nya,” Ujar Bambang saat di konfirmasi Wartawan.

Baca Juga :   Satuan Narkoba Polres OKU Berikan penyuluhan Dan Sosialisasi Terkait Bahaya Narkoba di SMA Negeri 04 OKU

Lanjut dikatakan Bambang, Setelah mendapat izin, anggota satpol – PP langsung menertibkan dan membongkar markas para anak punk tersebut. Dari hasil penertiban anggota satpol PP juga membawa barang milik anak punk ke kantor satpol -PP.

” Memang Masyarakat di sini sudah resah dengan keberadaan dan kegiatan mereka ini, yang mana merek kerap membuat gaduh hingga larut malam. Supaya mereka tidak balik lagi ke sini, kita bongkar markasnya dan barang – barangnya kita angkut ke kantor SatPol PP, sebagian lagi barang yang tidak berguna kita bakar,” jelas bambang.

Baca Juga :   Aksi Bunuh Diri Yang Dilakukan IRT Bersama Balitanya, Berhasil Digagalkan Bhabinkamtibmas

masi kata Bambang, setelah markasnya di bongkar, dan barang milik anak punk di abwa ke kantor satpol -PP. Ternyata para anak punk itu menyusul ke kantor satpol PP untuk meminta barang mereka dikembalikan.

“Mereka datang kekantor satpol PP, kita beri pembinaan kepada mereka, yang berjumblah 10 orang terdiri dari 8 pria dan 2 wanita. Setelah melakukan pembinaan, mereka akan kita serahkan ke dinas sosial OKU, dikarnakan yang lebih berwenang untuk menangani anak – anak Punk atau anak jalanan, ada di dinsos untuk melakukan pembinaan selanjutnya,” pungkasnya. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *