Foto puluhan Aksi Demo di SPBU UB Baturaja
BERITAOKUTERKINI.COM – Pasca viral nya di Snack vidio salah satu akun @ Reo baturaja terkait pengurungan tiga anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Wc Umum (Toilet) SPBU UB Baturaja, satu bulan yang lalu kini menjadi perhatian masyarakat khususnya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Anak (ALASAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari kejadian itu di ketahui pihak korban dan pihak SPBU suda melakukan perdamaian, yang mana sebelum nya pihak korban melaporkan pelaku ke unit PPA Polres OKU.
Walaupun pihak korban dan pihak SPBU suda melakukan perdamaian terkait pengurungan anak di bawah umur di Wc SPBU UB. Tidak akan memberhentikan organisasi ini untuk menindak lanjuti perbuatan oknum SPBU tersebut. Kamis (26/01/2023).
Dikatakan salah satu Koordinator aksi damai tersebut Hipzin mengatakan, kedatangannya di sini beserta rombongan untuk menyuarakan aksi terkait kekerasan terhadap anak tersebut.
” kami meminta kepada pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu agar tetap memproses hukum terhadap terduga pelaku penyekapan serta pihak manajemen SPBU UB yang ikut bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang lainnya dikarenakan kasus tersebut bukanlah delik aduan melainkan delik biasa sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan KUHP, ” kata Hipzin.
Lanjut dikatakan Hipzin, Kami menilai SPBU UB tidak mendukung Pemerintah Kabupaten OKU sebagai Kabupaten layak anak lantaran tidak menyediakan fasilitas yang ramah anak.Padahal diketahui Kabupaten OKU adalah sebagai Kabupaten penyandang layak anak Tingkat Pratama.
“Jangan sampai kerja keras Pemerintah Kabupaten OKU bersama OPD terkait rusak oleh pengusaha yang pelit dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Sepertinya Dana CSR SPBU UB hanya dinikmati oleh oknum tertentu saja,” ungkapnya.
Lanjutnya, disamping memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, seharusnya pihak SPBU UB harus pula bertanggung jawab terhadap lingkungan spesial dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang terdampak.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKU agar dapat segera mencabut izin usaha SPBU UB lantaran tidak mendukung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai Kabupaten layak anak Tingkat Pratama,” ujarnya.
Selain itu pihak nya juga meminta Kepada Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan untuk dapat menutup SPBU UB dengan Nomor No.24.321.112 Karna telah lalai melakukan tanggung jawab lingkungan serta lalai membina Karyawannya yang menyebabkan Kekerasan terhadap anak.(Red)