Nekat Lakukan Percobaan Perkosaan, Seorang Pemuda di OKU Ini Ditangkap Polisi

oleh -4127 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Seorang pemuda berinisial RA (21), seorang petani dari dusun III Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diduga melakukan percobaan perkosaan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di rumah milik seorang warga setempat, Cik Rul. Korban, yang bernama MV, masih berusia muda dan tinggal di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU.

“Menurut keterangan korban, mereka awalnya berencana untuk membeli takjil di daerah Ogan Tengah, namun tersangka kemudian mengubah arah tujuan dengan alasan takut akan malam hari. Kemudian, tersangka membawa korban ke rumah neneknya,” jelas Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon. Senin, (25/03/2024).

Baca Juga :   Bagi Anda Pencinta Pedas / Cabai : Kenali Manfaat Dan Efek Buruk Dari Cabai

Lanjut di tuturkan Kasi Humas, dari kejadian tersebut situasi berubah mencekam ketika tersangka secara tiba-tiba mengunci pintu rumah dan menyerang korban. Tersangka memaksa membuka pakaian korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadapnya.

Korban, yang berusaha keras melawan, akhirnya pasrah ketika tersangka mengancamnya dengan kekerasan lebih lanjut. Tindakan keji tersangka tidak berhenti di situ; dia merekam adegan tersebut menggunakan ponselnya dan mengancam akan menyebarkannya jika korban melaporkan kejadian ini kepada orang lain.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Serta Kepala OPD, Hadiri Acara Musrembang Kecamatan KPR

“Keberanian korban untuk melaporkan kejadian ini menghasilkan penangkapan tersangka di jalan umum Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita satu unit ponsel merek Vivo Y91 yang digunakan tersangka untuk merekam kejadian tersebut,” ujarnya.

Selain itu, sambung kasi Humas, dari korban, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dipakai korban saat kejadian. Barang bukti tersebut diharapkan dapat menjadi bukti yang kuat dalam proses hukum yang akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *