
Foto suasana
beritaokuterkini.com – Salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) datangi kantor cabang Busan Finance Indonesia (BFI) Cabang Baturaja. kedatangan Ormas tersebut bermaksud untuk protes terhadap tindakan penarikan unit motor milik salah satu Nasabah di OKU secara paksa, yang baru-baru ini dilakukan oleh pihak debt kolektornya.
Aksi ini menyoroti kasus seorang wanita bernama Dian warga Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, merupakan salah satu nasabah dari Leasing BFI cabang Baturaja yang menjadi korban dari penarikan unit motornya oleh pihak debt kolektornya.
Menurut pengakuan Dian mengatakan, sebelumnya dia diberitahu oleh debt kolektor untuk menitipkan motornya di kantor mereka lantaran angsuran motor miliknya menunggak selama 8 bulan.
“Kolektornya mengatakan kepada saya, agar saya menitipkan motor saya di kantor mereka, awalnya saya di minta untuk membayar angsuran selam 2 bulan supaya saya bisa mengambil kembali motor saya di Kantor BFI, ” ungka Dian pada saat di Depan Kantor BFI Baturaja,Selasa (29/08/23).
Lanjut dikatakan Dian, dalam hal itu pihak BFI Baturaja tidak menepati janji terhadap konsumen yang telah melakukan etika baik untuk melakukan pembayaran angsuran selama bulan tersebut.
“Ketika saya mencoba untuk mengambil motor miliknya saya dengan membawa uang angsuran selama dua bulan tersebut. Pihak leasing BFI cabang Baturaja justru menuntut pelunasan penuh selama 8 bulan dengan nilai sebesar Rp 12 juta,” tambahnya.
Mengenai masalah tersebut, saat di hubungi sejumlah wartwan management leasing BFI cabang Baturaja tak bersedia ditemui.
Bahkan security BFI Baturaja, yang dimintai tolong untuk menyampaikan kepada pimpinannya terkesan menghindar.
“Kalau pimpinan saya di Palembang pak, kalau disini yang berwenang saya kurang tahu. Nanti saya sampaikan kedalam dulu,” pungkasnya